FSPPB mengaku sudah menyampaikan aspirasi itu melalui surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di sejumlah media massa.
"Kami akan menolak jika calon direksi merupakan figur titipan makelar jabatan, mafia minyak, pemain politik, atau oknum menteri. Kami ingin Presiden mendengar aspirasi ini," katanya.
Menurutnya, karyawan adalah pemangku kepentingan utama Pertamina, sehingga lebih memahami harapan pemerintah menjadikan BUMN tersebut menjadi perusahaan kelas dunia.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah sampai pada titik jenuh melihat proses pergantian direksi Pertamina yang berulang kali tidak sesuai keinginan karyawan dan akhirnya tidak berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.
"Kali ini, kami tidak dapat berdiam diri lagi dan siap bereaksi jika pemerintah tidak mendengar aspirasi karyawan," ujarnya.
Ugan mengatakan, calon direksi baru harus memenuhi syarat keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan Pertamina.
Calon direksi, lanjutnya, juga mesti lulus proses uji kelayakan dan kepaturan sesuai semangat Pasal 91 UU No 19 No 2003 tentang BUMN.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah melalui Tim Penilai Akhir (TPA) jangan menunjuk orang luar Pertamina sebagai direktur.
"Pertamina memiliki stok kader-kader yang mampu dan handal," ujarnya.
Ia juga mengatakan, calon direksi Pertamina mesti lulus uji kelayakan dan kepatutan.
"Jika TPA yang diketuai Presiden Yudhoyono mengabaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau memaksakan titipan pihak tertentu, maka hal tersebut akan mencederai citra pemerintahan," katanya.
Sofyano menilai, keputusan pemerintah yang mempertahankan Dirut Pertamina dijabat Karen Agustiawan adalah kebijakan yang tepat.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, saat ini 26 calon direksi Pertamina mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di mana 13 diantaranya dinyatakan lulus.
Dari 26 calon tersebut, 11 diantaranya orang luar Pertamina. Dan diketahui sejumlah nama yang tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan diajukan pihak-pihak tertentu ke TPA.
Menneg BUMN Mustafa Abubakar memastikan direksi Pertamina dirombat paling lambat akhir Januari 2010. Saat ini, kepastian perombakan hanya tinggal menunggu persetujuan TPA.
Mustafa berulang kali menyampaikan posisi Dirut Pertamina tetap dijabat Karen Agustiawan dan akan menghapuskan jabatan Wakil Direktur Utama. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010