"Keterlambatan ini tentu akan berdampak pada kesiapan calon dalam menentukan arah perjuangan politik ke depan, untuk merebut hati rakyat," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan lambannya partai politik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan pasangan calon untuk diusung dalam Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Akademisi nilai politik di tengah pandemi COVID-19 untungkan petahana
Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 Agustus 2020.
Menurut Ahmad Atang, setiap partai politik memiliki mekanisme tersendiri dalam proses rekrutmen pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada Desember mendatang.
Ada partai yang menggunakan mekanisme internal melalui konferensi rapat cabang khusus (Konfercabsus) dalam menjaring aspirasi, ada yang menggunakan mekanisme survei dan ada yang bersifat otoritatif DPP.
Sungguhpun begitu, keterlambatan ini akan berdampak pada kesiapan calon untuk menentukan politik ke depan, karena penetapan pasangan calon hanya salah satu tahap dan tahap selanjutnya membutuhkan kerja-kerja politik untuk memenangkan paket yang diusung, katanya.
Baca juga: Akademisi: KPU dapat menyiapkan skenario alternatif pilkada
Baca juga: Akademisi sebut ada pihak ingin ambil keuntungan di tengah COVID-19
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020