Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.
Para tersangka teroris adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris, sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.
Baca juga: Densus 88 tangkap istri pemimpin kelompok MIT
Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.
Baca juga: Polri ungkap penangkapan 15 terduga teroris kelompok JAD
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2020