"Polri sebaiknya fokus saja pada pemeriksaan yang obyektif terhadap kehadiran Susno pada sidang Antasari," kata Usman di Jakarta, Jumat.
Usman meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertindak lebih proaktif untuk mengklarifikasi kasus Susno ini agar ada pendapat alternatif yang bisa menjembatani situasi tersebut.
Pimpinan Kontras juga menuturkan pemeriksaan internal Polri jangan kembali terulang pada kejadian Susno sebelumnya terkait kasus penetapan tersangka terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Apabila hasil pemeriksaan internal Polri terhadap Susno menunjukkan kecenderungan subyektif maka posisi Polri akan semakin sulit untuk memulihkan krisis kepercayaan dari masyarakat.
"Bahkan lebih jauh, berpotensi menimbulkan demoralisasi pada seluruh jajaran polri," ungkap Usman.
Sebelumnya, Kamis (7/1), Susno menjadi saksi meringankan terdakwa Antasari Azhar pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun kesaksian Susno itu mendapatkan reaksi dari Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri karena Susno sebagai perwira tinggi Polri tidak meminta izin menjadi saksi persidangan.
Akibatnya, Susno akan menjalani pemeriksaan karena diduga melanggar disiplin dan kode etik sehingga terancam mendapatkan sanksi berupa teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010