Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Meneg KUKM) Sjarifuddin Hasan menyatakan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tidak akan meniru sistem perbankan dalam menyalurkan kredit.

"Kita harus ubah `mindset` (pola berpikir) kebijakan LPDB-KUMKM, kalau selama ini cenderung meniru bank, menurut saya sekarang tidak perlu," kata Menteri di Jakarta, Jumat, dalam jumpa pers akhir tahun/evaluasi 2009 dan prospek 2010.

Ia mengatakan, LPDB-KUMKM harus memiliki keberpihakan kepada rakyat (pelaku KUMKM) di seluruh Indonesia.

Menteri berpendapat bila kebijakan LPDB-KUMKM dalam menyalurkan kredit masih menurut bank maka tidak perlu ada lembaga tersebut.

"Kalau meniru bank tidak perlu ada LPDB, kita ini menstimulasi penerima kredit yang lemah, kita bantu mereka. Perkara ada risiko kredit bermasalah (NPL), tidak perlu ditakutkan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk mengubah "mindset" soal LPDB yang selama ini berkembang agar tidak meniru azas kehati-hatian bank.

Menteri berpendapat, tugas Kemeneg KUKM adalah menstimulasi nasabah yang lemah, setelah sukses maka nasabah itu akan didorong untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan selanjutnya bila telah dapat mandiri maka akan dilepaskan ke lembaga keuangan komersial.

"Saya meminta agar semua pihak ikut mengawasi kebijakan ini yang memang harus betul-betul berlaku, kalau terbukti proses di LPDB-KUMKM menyulitkan laporkan langsung kepada saya," katanya.

Ia juga menegaskan, LPDB-KUMKM tidak akan meminta perbankan untuk menyalurkan kembali dananya kepada koperasi kecuali ada timbal balik yang diberikan perbankan.

Menteri mencontohkan, layanan melalui perbankan dimungkinkan untuk memperbesar dana yang disalurkan melalui "gearing ratio" beberapa kali lipat dari yang diserahkan LPDB kepada perbankan sebagai agunan.

Dana kelolaan LPDB-KUMKM sampai sejauh ini sebesar Rp900 miliar dengan jumlah yang telah disalurkan dari September 2008-Desember 2009 sebanyak Rp239,8 miliar kepada 14.461 KUMKM melalui 930 koperasi dan 24 non-koperasi yang tersebar di 24 provinsi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010