Denpasar (ANTARA) - Dua pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dinyatakan positif terkena virus corona setelah melalui tes cepat dan tes usap COVID-19.

"Keduanya sedang menjalani isolasi mandiri. Mereka dalam kondisi sehat. Mereka juga tanpa gejala," kata Kepala Sub-Bagian Humas dan Reformasi Kanwil KemenkumHAM Bali I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa malam.

Ia mengatakan bahwa dua pegawai tersebut berasal dari divisi berbeda, yakni masing-masing adalah staf Imigrasi dan humas KemenkumHAM Bali.

Baca juga: Masuki normal baru, Kantor Imigrasi Bali terima 308 pengajuan paspor

Awalnya, pada dua pekan lalu, staf Imigrasi tersebut hendak pergi menuju Jakarta. Saat itu syarat penerbangan mewajibkan menyertakan keterangan tes cepat COVID-19. Setelah dilakukan tes, hasilnya menunjukkan reaktif, sehingga dilakukan tes usap dan hasilnya positif.

Dari tes usap positif ini, kemudian seluruh pegawai di lingkungan KemenkumHAM Bali dilakukan tes cepat COVID-19 secara massal.

"Dari tes usap positif ini dilanjutkan ke seluruh petugas KemenkumHAM untuk dilakukan rapid pada (18/8) dan hasilnya ditemukan ada dua reaktif. Kemudian, pada (19/8) yang dua reaktif ini dites usap dan hasilnya satu positif dan satu negatif," ucapnya.

Pelayanan di wilayah KemenkumHAM Bali tetap berjalan seperti biasa. Beberapa pegawai ada yang bekerja ke kantor dan ada sebagian yang bekerja dari rumah.

"Pembatasan sih engga, hanya saja tetap patuhi protokol kesehatan dan menjaga sistem imun tubuh," tuturnya.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2020 di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dilakukan tes cepat COVID-19 secara massal.

Baca juga: Ratusan pegawai kantor Imigrasi di Bali lakukan rapid test

Baca juga: Kemenkumham Bali siapkan blok khusus COVID-19 berkapasitas 25 orang


Tes cepat dilakukan kepada seluruh ASN Kanwil KemenkumHAM Bali, pegawai kontrak, seperti petugas kebersihan, sopir dan petugas keamanan dengan jumlah keseluruhan 178 orang. Dari tes tersebut ada dua yang dinyatakan reaktif.

Surya mengatakan dalam setiap pelaksanaan tugas, seluruh pegawai KemenkumHAM Bali wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, juga rutin dilakukan pengecekan pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermo gun, tersedianya hand sanitizer di setiap ruangan serta wajib menggunakan masker.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020