LinkAja secara resmi meluncurkan layanan Syariah linkAja pada tanggal 14 April 2020 lalu sebagai uang elektronik syariah pertama di IndonesiaJakarta (ANTARA) - LinkAja, perusahaan layanan pembayaran berbasis digital milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) menyampaikan dukungan implementasi uang elektronik syariah oleh berbagai pihak diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah di dunia pada 2024.
"Selain untuk mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga untuk membawa Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024," ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah LinkAja di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan LinkAja secara resmi meluncurkan layanan Syariah linkAja pada tanggal 14 April 2020 lalu sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah.
Ia menyampaikan pengembangan keuangan digital syariah memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk bisa mencapai tujuan bersama, yakni Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.
"Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami," katanya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama strategis, ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, lanjut dia, kehadiran layanan Syariah linkAja sebagai layanan keuangan digital juga diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dalam kesempatan sama, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan layanan Syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital.
"Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini," katanya.
Baca juga: Wapres harap Syariah LinkAja bagian solusi putus penyebaran COVID-19
Baca juga: LinkAja resmi layani pembayaran LRT Jakarta
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020