Jakarta (ANTARA News) - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, kesaksian Komjen Pol. Susno Duadji pada sidang Antasari Azhar merupakan wujud reformasi pada lembaga Polri.
"Kesaksian Susno sebagai wujud reformasi dari perwira tinggi Polri," kata Neta S. Pane di Jakarta, Jumat.
Pane mengatakan, tindakan dan keputusan Susno itu perlu mendapatkan dukungan dari semua kalangan untuk proses reformasi pada salah satu lembaga penegak hukum tersebut.
Pemerhati kepolisian itu menyatakan kesaksian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu juga bertujuan membantu pengadilan guna mengungkap kebenaran dan proses yang sebenarnya terjadi.
Lebih lanjut, Pane menjelaskan tidak menjadi persoalan Susno hadir sebagai saksi persidangan dan mengenakan baju dinas karena hakim mengizinkan untuk memberikan keterangan.
"Karena pengadilan negeri adalah wilayah otonom hakim," ujar Pane.
Sebelumnya, Kamis (7/1), Susno menjadi saksi meringankan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jenderal bintang tiga itu diminta memberikan keterangan oleh tim kuasa hukum dan menjadi saksi sebagai pribadi atau tidak mengatasnamakan lembaga Polri.
Namun keputusan Susno itu mendapatkan reaksi dari petinggi Polri karena mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi saksi tanpa meminta izin atau pemberitahuan kepada Kapolri, Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri, serta saat jam dinas.
Saat ini Susno dihadapkan pada pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri dengan ancaman mendapatkan teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010