Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Murni D Djinu mengatakan jumlah atau akumulasi pasien sembuh dari paparan COVID-19 di kota setempat mencapai 608 orang.
"Jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Palangka Raya sampai saat ini mencapai 608 orang atau mencapai 69,09 persen dari total kasus positif," kata Murni di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat sebanyak 880 kasus usai terjadi penambahan tiga kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 52 orang. Kemudian sebanyak 220 orang masih tercatat berstatus positif dalam perawatan dan 284 orang berstatus suspek COVID-19.
Baca juga: 10 Kelurahan di Palangka Raya masih zona merah COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya 68,46 persen
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Murni mengatakan, sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim satuan tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," kata Murni.
Baca juga: Satgas COVID-19 Palangka Raya rekomendasikan 133 izin acara pernikahan
Baca juga: Palangka Raya segera terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020