Jakarta (ANTARA News) - Jenazah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Prof Dr Satjipto Rahardjo sudah diberangkatkan menuju ke kota Semarang, Jawa Tengah, dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
"Jenazahnya baru saja diberangkatkan," kata Humas RSPP Titi Wahyuni, kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Titi menjelaskan, jenazah akan diberangkatkan ke bandara Soekarno Hatta selanjutnya untuk kemudian diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah.
"Pesawatnya dijadwalkan berangkat pada sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.
Namun, ia masih belum bisa menjelaskan secara rinci tentang diagnosis terakhir penyebab kematian karena hal itu menjadi kewenangan dokter.
Prof Satjipto meninggal dunia dalam usia 79 tahun pada sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat.
Satjipto mulai dirawat di RSPP sejak tanggal 7 Januari 2010 antara lain untuk pemasangan alat pacu jantung.
Jenazah Guru Besar yang artikelnya banyak menghiasi berbagai media massa ini rencananya akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Airlangga, Semarang, Jawa Tengah. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010