Saat rapim tatap muka, peserta diwajibkan menggunakan masker
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa protokol kesehatan selalu diterapkan pada saat rapat pimpinan (rapim) secara tatap muka atau kehadiran fisik.

"Saat rapim tatap muka, peserta diwajibkan menggunakan masker, pengaturan tempat duduk berjarak minimal satu meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Selain itu, katanya, para pejabat telah melakukan tes COVID-19 secara mandiri sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.

Ia mengatakan meski kebanyakan rapat dilakukan secara virtual melalui konferensi video, sebagian isu penting masih dilakukan dengan rapim secara tatap muka.

Protokol itu, kata Chaidir, bahkan telah dilakukan sebelum dan saat Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzy Marsitawati mengikuti rapim tanggal 19 Agustus lalu atau beberapa hari sebelum dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (24/8).

"Yang bersangkutan (Suzy Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI catat sembilan klaster penularan COVID-19 selama Agustus

Namun, tegasnya, bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat.

"Penularan, diduga kuat tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," tutur Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu dibenarkan oleh Chaidir yang menyebutkan bahwa dirinya baru tahu kabar tersebut pada Senin (24/8) pagi dari yang bersangkutan setelah hasil uji usapnya dinyatakan terkonfirmasi positif.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI saat ini menjalani isolasi mandiri dan tetap bekerja dari rumah.

Sementara, Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ditutup sementara selama tiga hari akibat kejadian tersebut guna dilakukan disinfeksi.

Chaidir menambahkan bahwa pihaknya senantiasa mengingatkan agar protokol kesehatan COVID-19 diikuti dengan sungguh-sungguh, memberlakukan kerja dari rumah dan kantor dengan kapasitas perbandingan 50 persen:50 persen dan pemberlakuan jam kerja sif.

Baca juga: Senin (24/8), Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 659
Baca juga: Positif COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 637

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020