ini adalah dalam rangka melindungi masyarakat Batam agar tidak tertular COVID-19,
Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau, menjemput paksa warga kota setempat berinisial HL dan anaknya, yang merupakan kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berinisial YHG.
"Tujuan Gugus Tugas melakukan ini adalah dalam rangka melindungi masyarakat Batam agar tidak tertular COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehata Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Batam, Selasa.
HL merupakan kerabat YHG. YHG meninggal di rumah sakit dan terkonfirmasi positif COVID-19. HL sempat melawan petugas terkait dengan penjemputan paksa jenazah YHG. HL juga mengaku telah membalurkan air liur YHG ke mukanya.
Baca juga: RSKI COVID-19 Galang siapkan pengamanan ketat untuk pasien bandel
Saat petugas hendak mengevakuasi seluruh warga dan keluarga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG, HL yang sebelumnya sempat melawan petugas, tiba-tiba tidak dapat ditemukan.
Gugus Tugas telah berupaya mencari HL sejak sekitar empat hari yang lalu untuk menjalani tes usap COVID-19 di RSKI Pulau Galang.
"Ibu ini sudah lama kita cari dan akan kita evakuasi. Baru kemarin dapat kesempatan yang tepat," kata Didi.
Baca juga: Dinkes Batam bawa 15 penjemput jenazah COVID-19 ke RSKI Galang
Baca juga: 12 orang positif COVID-19 terkait penjemputan paksa jenazah di Batam
Ia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan menjemput HL dan anaknya di sebuah klinik swasta. Ibu dan anak itu hendak menjalani tes cepat COVID-19.
Didi membantah penjemputan dilakukan secara brutal. Karena sejatinya Gugus Tugas ingin melindungi seluruh warga kota dari penularan virus corona.
Ia juga menyesali beredarnya video penjemputan paksa HL dan anaknya yang tidak utuh, hingga terkesan negatif.
"Jadi Ibu H dan dua anaknya saat ini posisinya sudah di Rumah Sakit Galang. Sampel usap sudah diambil dan akan diproses hari ini," kata dia.
Baca juga: Lagi, Dinkes Batam bawa 23 penjemput paksa jenazah positif COVID-19
Baca juga: Satu kecamatan di Kota Batam kembali berstatus zona merah
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020