Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket Hendrawan Supratikno mengatakan, ada dugaan Bank Indonesia (BI) ditekan dalam pengambilan keputusan perubahan peraturan BI untuk pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Ada dugaan seperti itu, karena dalam notulensi rapat pada 13 November ada kesan pengambilan keputusan dilakukan secara terburu-buru dalam memutuskan perubahan (peraturan) Bank Indonesia," ujarnya seusai rapat pemeriksaan panita angket di Gedung DPR RI, Kamis malam.

Anggota Fraksi PDI-P itu, juga menambahkan kesimpulan dari pemeriksaan saksi-saksi selama ini, ada kemungkinan bahwa kasus Bank Century adalah merupakan kasus yang penyebab utamanya adalah internal, dan bukan faktor eksternal atau krisis.

"Dalam proses merger pun sudah bermasalah, karena Bank CIC yang banyak masalah pun digabung (merger), padahal Bank Indovert setelah ditutup pun tidak berdampak sistemik," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dan Budi Mulya membantah ada tekanan dari pemerintah saat BI melakukan rapat konsultasi membahas permasalahan Bank Century pada 13 November 2008.

"Saya tidak merasakan itu, walau mendengar itu dari rekan saya di Dewan Gubernur, yaitu Ibu Siti Fadjrijah," ujar Budi Mulya.

Namun, Budi menambahkan bentuk tekanan tersebut hanya sebagai curahan hati (curhat) mantan direktur pengawasan I tersebut secara emosional bukan sebagai bentuk adanya tekanan pemerintah terhadap BI.

"Dia hanya curhat secara emosional dan tidak banyak yang dikatakan, tapi dia merasa harus melaporkan pada Dewan Gubernur dan itu alasan logis, beliau adalah Deputi Gubernur Pengawasan, apalagi kemudian ada masalah Century," ujarnya.

Oleh karena itu, Budi kembali menegaskan tidak ada intervensi oleh pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Menteri Keuangan, dalam penanganan masalah Bank Century melalui Siti Fadjrijah.

"Dalam interaksi dengan KSSK waktu itu, KSSK memang menanyakan secara tajam, tapi Siti Fadjrijah tipe yang sensitif dan saya rasa barangkali KSSK hanya klarifikasi," ujarnya.

Muliaman pun menambahkan bahwa keputusan menyelamatkan Bank Century merupakan keputusan yang benar walau ditengarai bermasalah bahkan Bank Century hampir kolaps akibat penyelewengan oleh pemilik bank.

"Ada kondisi mikro di Bank Century yang bersamaan dengan kondisi makro, sistem perbankan, dimana waktunya berbarengan dengan krisis (global)," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010