Jakarta (ANTARA News) - DPRD DKI mempertanyakan kebijakan pengoperasian busway Transjakarta yang tanpa tender kepada konsorsium operator yang dinilai merugikan.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin, Kamis, menyebut bahwa meskipun kontrak telah ditandatangani antara Pemprov dengan operator selama tujuh tahun, namun setiap tahun bisa dilakukan evaluasi sehingga seharusnya tender bisa dilaksanakan.
"Apa dasarnya memberikan dana tanpa tender. Ini dana APBD yang bentuknya multiyears dan jumlahnya miliaran. Seharusnya setiap tahun ada tender operator," kata Selamat di Jakarta, Kamis.
Tekanan untuk melakukan evaluasi kontrak dan pelaksanaan tender itu disebut Selamat, antara lain dipicu oleh hasil keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mengenai tarif operasional busway per kilometer yang dinilai merugikan Pemprov.
BANI memutuskan Pemprov DKI membayar rupiah per kilometer kepada konsorsium Transjakarta di koridor IV-VII sebesar Rp12.200, lebih tinggi daripada harga lelang sebesar Rp9.500, namun sedikit lebih rendah dari harga yang diinginkan operator sebesar Rp12.885 per kilometer.
Dewan disebut Selamat tentunya lebih memilih menggunakan harga lelang yang lebih murah dan mendesak Pemprov untuk bisa menggelar lelang bagi pengoperasian busway Transjakarta.
"Kalau dana yang dipakai APBD, artinya harus ada persetujuan dewan. Apa dasarnya tidak ada tender. Prinsip aturan pengelolaan keuangan jelas salah. Ini telah berlaku bertahun-tahun," katanya.
Apalagi dengan "kemenangan" konsorsium operator koridor IV-VII itu, operator di koridor II dan III sekarang juga mengikuti langkahnya dengan juga mengadukan biaya operasional mereka ke BANI.
"Koridor II dan III juga maju ke Arbitrase karena barangkali melihat koridor IV-VII berhasil. Jadi semua memang harus kita evaluasi dan kita ingin diikuti dengan `level of service` (standar pelayanan) yang membaik," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo sebelumnya.
Sementara itu, Selamat Nurdin menyebut Pemprov harusnya dapat mengubah status Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta saat ini menjadi BLU penuh, bukan lagi di bawah wewenang Dinas Perhubungan.
Dengan peningkatan status tersebut, BLU Transjakarta akan memiliki kewenangan untuk mengolah dana sendiri dan lebih leluasa untuk mencari tambahan pemasukan seperti dari properti.
"Kalau itu tidak dilakukan, BLU Transjakarta akan menunggu terus dana dari APBD. Kerugiannya, tarif penumpang akan menjadi incaran peningkatan pendapatan," katanya.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan tidak akan menaikkan tarif busway Transjakarta dalam waktu dekat karena masih akan dilakukan kajian dan menunggu kondisi perekonomian membaik sebelum menaikkan tarif tersebut.
Selain itu, target terdekat Pemprov disebut Fauzi adalah untuk mengoperasikan koridor IX dan X yang direncanakan pada akhir tahun 2010.
Saat ini, Dinas Perhubungan sedang melakukan tender bagi pengadaan armada bus senilai total Rp300 miliar untuk pengadaan 139 bus bagi kedua koridor dimana sebanyak 114 bus adalah bus single dan 25 lainnya berupa bus gandeng (articulated bus).(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010