Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan proyeknya pada tahun 2009 di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam tidak dibayar pemerintah.

Ancaman tidak dibayar itu terjadi karena DPRD Kabupaten Mamuju menyatakan menolak membayar para kontraktor tersebut, apabila harus menggunakan anggaran APBD 2010, kata anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Kamis.

"DPRD akan menolak jika kontraktor di Mamuju yang telah menyelesaikan pekerjaannya hingga 100 persen pada tahun 2009 harus dibayar kembali dengan menggunakan APBD tahun 2010," katanya.

Menurut dia, biaya untuk membayar kontraktor yang mengerjakan proyek pada tahun 2009 di Mamuju sebelumnya telah dianggarkan melalui APBD-Perubahan tahun 2009 sekitar Rp43 miliar.

Karena itu, kata dia, tidak ada alasan lagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk memaksakan agar biaya yang akan digunakan untuk membayar kontraktor yang telah merampungkan pekerjaan fisiknya pada tahun 2009 harus dianggarkan melalui APBD tahun 2010.

Ia mengatakan, sebelumnya kontraktor yang telah selesai mengerjakan proyeknya pada tahun 2009 tidak sempat dibayar pemerintah dengan menggunakan APBD pokok tahun 2009 karena terjadi defisit, sehingga anggaran untuk membayar kontraktor tersebut menggunakan APBD perubahan tahun 2009 dengan anggaran sekitar Rp43 miliar.

"Tetapi kalau Pemkab Mamuju kembali mengaku sejumlah kontraktor di Mamuju yang telah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun 2009 belum dibayar, maka anggaran APBD perubahan tahun 2009 itu dikemanakan, ini menjadi pertanyaan," ujarnya.

Dikatakan, jika pemerintah memaksakan membayar kontraktor tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2010, maka DPRD Kabupaten Mamuju akan melakukan penolakan.

Menurut dia, kalau kontraktor ternyata belum dibayar dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2009, itu berarti ada yang tidak beres dengan sistem pengelolaan daerah ini.

"Pengelolaan keuangan daerah kita ada yang tidak beres, jangan sampai ada penyelewengan anggaran. Ini perlu kita awasi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Mamuju, Adrian Haruna, mengatakan, tidak dibayarkannya anggaran untuk para kontraktor di Mamuju karena banyak biaya pembangunan lainnya yang masih penting untuk dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2009.

Di samping itu, kata dia, keadaan anggaran pada APBD perubahan tahun 2009 juga mengalami defisit sebesar Rp4,9 miliar, sehingga kondisi keuangan juga mengalami krisis dan tidak mampu membayar kontraktor.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010