Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di bidang pelayaran bernama Sugianto (51).

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mako Polda Metro Jaya dan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Hari ini Subdit Resmob menggelar rekonstruksi kasus penembakan atau pembunuhan pengusaha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Rekonstruksi tahap pertama telah dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pada tahap pertama tersebut tim penyidik merekonstruksi adegan perencanaan pembunuhan.

Baca juga: Otak kasus penembakan di Kelapa Gading ternyata karyawati korban
Baca juga: Polisi tangkap 12 pelaku sindikat penembakan di Kelapa Gading

Lokasi penembakan Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Selanjutnya rekonstruksi bagian kedua dilakukan pada pukul 12.00 WIB di TKP penembakan yang berlokasi di Ruko Royal Gading Square Nomor RG 10/16 RW 24 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati.
Baca juga: Pria tewas di Ruko Royal Gading Square ditembak empat kali
Baca juga: Polisi tampilkan sketsa pelaku penembakan di Kelapa Gading

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020