Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.
"Iya betul," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, terkait penerbitan surat telegram tersebut.
Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda jajaran.
Baca juga: Bareskrim periksa 19 saksi usut penyebab kebakaran Gedung Kejagung
Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
"Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya," katanya.
Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Baca juga: Polda Metro turunkan tim Labfor dan Inafis selidiki kebakaran Kejagung
Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.
"Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik," tutur Kapolri.
Kemudian Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.
Dalam surat tersebut, jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Baca juga: Komisi III minta Kejagung-Polri bentuk Timsus ungkap insiden kebakaran
Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020