Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan, telah melayangkan surat protes resmi ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat atas ulah tidak etis salah satu anggotanya, Ruhut Sitompul dalam rapat Pansus Angket Century, Rabu (6/1) kemarin.
"Secara terbuka dan disaksikan banyak anggota Dewan yang terhormat, juga rekan-rekan pers, dalam dialog rapat Pansus Angket Skandal Century DPR RI, anggota Pansus Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kata `bangsat` kepada Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan," ungkapnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (7/1).
Sumpah serapah vulgar yang diungkapkan secara terbuka oleh Ruhut adalah penghinaan yang perlu diselesaikan.
"Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan keberatan resmi tertulis kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI atas terjadinya ucapan itu. Sebab, hal itu juga merupakan penghinaan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI," ujar Tjahjo Kumolo.
Fraksi PDIP meminta Demokrat menyampaikan klarifikasi resmi atas ucapan kotor dari Ruhut itu.
"Debat beda pendapat, sangat kita hargai dalam forum DPR RI. Tetapi ucapan `bangsat` tersebut merupakan penghinaan kepada PDI Perjuangan sebagai partai politik," tandasnya.
Padahal, demikian Tjahjo Kumolo, Gayus Lumbuun merupakan wakil resmi fraksinya di Pansus Angket Kasus Century DPR RI dan juga anggota partai.
"Ini perlu ada klarifikasi resmi. Ucapan `bangsat` itu benar-benar telah menghina kami secara organisasi," tegasnya lagi.
Surat tersebut, menurut Tjahjo Kumolo, telah dikirim dengan tembusan kepada pimpinan DPR RI dan semua Ketua FRaksi DPR RI serta pers.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010