Kerugian yang dialami akibat kebakaran itu mencapai sekitar Rp7 miliar, di luar gedun.
Riau (ANTARA) - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjamin ketersediaan obat untuk masyarakat tetap aman setelah kebakaran yang melanda gudang obat Dinas Kesehatan (Dinkes) Indragiri Hulu (Inhu) pada Minggu (23/8).
"Masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan obat terkait musibah kebakaran gudang obat tersebut, karena pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan terutama terkait ketersediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dalam penanganan COVID-19," kata Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, Instalasi Farmasi Kabupaten Inhu sementara dapat ditetapkan sehingga pengelolaan obat-obatan dan BMHP dapat dilakukan sesuai standar terutama dalam penyimpanan karena ada obat-obatan yang harus disimpan dalam kondisi khusus.
Mimi mengatakan Dinkes Inhu telah membuat laporan resmi terkait kebakaran tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sementara penyebab kebakarannya masih dalam proses penyidikan.
"Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp7 miliar, di luar gedung, yakni berupa obat-obatan dan BMHP yang berasal pengadaan APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten," katanya.
Sedangkan obat-obatan dan BMHP yang terbakar merupakan obat-obatan dan BMHP yang baru diterima dari provinsi dan dari pengadaan APBN.
Ia mengaku Pemprov Riau merespon cepat terkait kasus ini, bahkan Gubernur Riau Syamsuar langsung memerintahkan Kadis Kesehatan untuk meninjau dan mengantarkan langsung bantuan obat-obatan dan BMHP. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan obat dan BMHP di Inhu, sehingga pelayanan dasar seperti Puskesmas tidak terkendala.
Mimi menyebutkan bantuan obat-obatan yang diantarkan ke Inhu senilai Rp100 juta lebih dan akan dikirim bantuan berikutnya sesuai dengan permintaan dan kebutuhan Dinkes Inhu.
"Kita sudah melakukan peninjauan langsung sesuai dengan instruksi Gubernur Riau," katanya.
Pewarta: Frislidia
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020