"KLA yang sudah terbentuk di Indonesia sampai 2009 baru lima kota, diharapkan 2014 menjadi 100 kota. Keberadaan KLA itu penting untuk meningkatkan kualitas bangsa," kata Meneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Padang, Rabu.
Meneg PP berada di Padang bersama sejumlah staf ahli kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pakar anak dari Jakarta, guna mengikuti acara silaturrahmi dengan Walikota Padang, Ketua Tim Penggerak PKK Padang, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumbar, Ormas Perempuan, LSM Pemerhati Perempuan, GOW, Tim Penggerak PKK dan Forum Koalisi, Komunikasi Pemberdayaan Perempuan Sumbar.
Target tersebut disampaikannya terkait isu hak anak sering terlupakan dalam perencanaan kebijakan pembangunan kota. Sementara itu masalah anak belum menjadi isu penting dan prioritas.
Akibatnya, pertumbuhan kota yang pesat sering kali memberi dampak kurang baik bagi pertumbuhan anak, baik dari sisi sosial, kesehatan, kejiwaan, maupun lingkungan fisik yang kurang menguntungkan.
Linda menyebutkan di seluruh dunia baru terbentuk sebanyak 900 KLA.
Karenanya, terkait Padang baru saja mendapat penghargaan `Amal Bakti Pendidikan Agama Islam` dari Mentri Agama, sehingga kota ini layak dipertimbangkan pula untuk segera membentuk KLA
Syarat-syarat pembentukan KLA, kata Meneg PP dan PA menjelaskan, perlu adanya kemauan dan komitmen dari pemimpin daerah termasuk alokasi anggaran yang berpihak pada anak dalam mendukung program pemenuhan hak-hak anak.
"Sebuah kota dapat disebut layak bagi anak tentu membutuhkan prasyarat tertentu antara lain diperkuat dengan adanya basis data anak yang memadai, program sosialisasi hak anak secara intensif, dan lahirnya produk-produk hukum (Perda) yang ramah anak," katanya.
KLA, katanya bisa terwujud, bila hak anak untuk berpartisipasi dapat terpenuhi. Suara anak harus diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan. KLA dapat terwujud jika terbangunnya kemitraan yang baik, penguatan jaringan di antara pemerintah, masyarakat, dan unsur-unsur lainnya.
"Pemkot Padang ke depan diharapkan bisa membentuk KLA itu paling tidak memiliki komitmen yang lebih responsif terhadap pemenuhan hak-hak anak dengan baik misalnya dalam Perdanya," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010