Kudus (ANTARA News) - Sejumlah pengelola jasa warung internet (warnet) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kesulitan untuk memblokir akses situs porno yang sering dikunjungi oleh pelanggannya.
"Hingga kini, kami belum pernah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs porno yang ada, karena belum ada aturan yang jelas soal itu," kata salah seorang pengelola warnet Chris John di Jalan Tanjung, Kecamatan Kota, Eko Saputro, di Kudus, Rabu.
Selain itu, kata dia, situs penyedia gambar atau video porno juga sangat banyak, sehingga pemblokiran sulit dilakukan selain ada kesan membatasi akses pelanggan warnet.
"Keinginan pelanggan warnet tentu mudah mengakses semua situs yang diinginkan tanpa hambatan. Tak terkecuali situs porno," ujarnya.
Jika semua situs porno diblokir, lanjut dia, tentunya usaha mereka terancam sepi pelanggan karena merasa haknya mengakses semua situs internet dibatasi.
Meski demikian, kata dia, semua pelanggan yang mengakses situs internet selalu dimonitor oleh petugas jaga warnet.
"Tindakan ini sebagai bahan masukan terhadap situs yang biasa diakses pelanggan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya selalu memberikan pengawasan ketat terhadap semua pelanggan agar tidak terjadi perbuatan mesum.
Apalagi, kata dia, muncul informasi petugas Satpol PP Kudus akan memberikan surat edaran kepada para pengelola warnet untuk membuat bilik yang transparan untuk mencegah perbuatan mesum yang akan dilakukan para pelanggannya.
"Kami memang tidak khawatir, karena bilik yang tersedia cukup transparan, sehingga antar pelanggan bisa saling melihat. Tetapi, perbuatan mesum bisa saja dilakukan ketika sepi pelanggan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pengawasan selalu dilakukan secara rutin.
Pernyataan senada juga diungkapkan pengelola warnet Pinokio di Desa Megawon, Budi, yang mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap semua pelanggnnya agar tidak ada yang melakukan perbuatan mesum.
"Tempat kami memang terbuka, sehingga menyulitkan para pelanggan melakukan perbuatan mesum. Tetapi, kesempatan melakukan kegiatan mesum tetap bisa dilakukan jika tidak ada pengawasan sama sekali," ujarnya.
Terkait dengan situs porno, katanya, sebagian ada yang diblokir karena sebagian pelanggannya ada yang masih sekolah dasar.
"Tetapi, kami kesulitan memblokir semua, karena masih banyak situs porno yang terselubung," ujarnya.
Meskipun sebagian situs porno diblokir, dia mengaku, tidak khawatir sebagian pelanggannya akan beralih ke warnet lain.
"Selama ini, pengguna warnet di tempat kami didominasi para pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan informasi tambahan terkait tugas sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Soenarno mengatakan, akan menertibkan sejumlah warnet yang dinilai sering dimanfaatkan untuk kegiatan mesum atau pornografi.
"Berdasarkan aduan masyarakat yang kami terima, keberadaan warnet sering disalah gunakan untuk kegiatan lain yang bukan beruntukannya, sehingga perlu ditertibkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tim penertiban Perda Kabupaten Kudus, katanya, para pemilik atau pengelola warnet diminta segera menyesuaikan diri dengan menaati dan melaksakan aturan yang ada.
Di antaranya, lanjut dia, pengelola warnet diminta menyediakan ruangan yang lebih transparan, sehingga dapat dilihat dari luar.
"Pengelola warnet juga harus mengawasi para pelanggannya agar tidak melakukan perbuatan mesum di dalam bilik," ujarnya.
Apabila dalam penertiban ditemukan adanya penyelewengan, katanya, pihaknya akan memberikan teguran.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Untuk pengelola warnet jangan hanya cari untung tanpa peduli rusaknya moral.