Jakarta,(ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Susno Duadji mengatakan laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Bambang Widodo Umar merupakan "masalah kecil".

"Itu masalah kecil, tidak perlu dibesarkan," kata Susno saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Susno menuturkan pengacaranya sudah diberikan kuasa penuh dan mengadukan laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Bambang Widodo Umar itu.

Saat pengacaranya melaporkan itu, Susno mengaku sedang berlibur sehingga belum mengetahui isi aduannya secara detail. Namun dia akan mempelajari materinya dan tidak perlu ada desakan mencabut laporan karena belum membacanya.

"Tidak perlu didesak karena baca saja belum," ujar jenderal bintang tiga itu.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menjelaskan pihaknya tidak memberikan hak jawab kepada Bambang karena langkah itu akan mengindikasikan berjuang untuk memperbaiki diri supaya mendapatkan jabatan.

Terkait pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang akan berupaya mendamaikannya, Susno menegaskan dirinya tidak bermusuhan dengan Bambang Widodo Umar.

"Memangnya berantem, Beliau kan senior saya di kepolisian, tetapi karena pengacara dapat kewenangan jadi laporan itu dilakukan dulu," kata Susno.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010