"Kami tetap meminta ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terpadu, yang memuat perencanaan pembangunan keseluruhan WFC yang sepanjang 30-an kilometer itu, untuk menjadi jaminan tidak adanya perusakan alam selama proses pembangunan tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Hendrawan, di Bandarlampung, Selasa malam.
Dia menegaskan, hingga kini pihak pengembang bersama Pemerintah Kota Bandarlampung belum merealisasikan amdal terpadu tersebut, sementara pembangunan WFC sudah berjalan.
"Sebagai anggota Komisi Amdal Kota Bandarlampung, kami tetap meminta pemerintah membuat amdal terpadu yang meliputi penataan pesisir secara keseluruhan, bukan amdal parsial yang hanya meliputi tempat tertentu," kata dia.
Hendrawan melanjutkan, amdal yang dibuat pengembang dan diserahkan Pemkot Bandarlampung kepada komisi amdal selama ini adalah amdal parsial yang hanya meliputi pembangunan wilayah pintu masuk, dengan panjang wilayah pesisir yang dibangun sepanjang dua kilometer.
"Amdal parsial tersebut masih cacat, banyak yang perlu direvisi," kata dia.
Hingga kini, dia melanjutkan, sebagai bagian dari komisi amdal, Walhi belum menerima salinan revisi tersebut, namun dia membaca di media massa bahwa hasil final lembaran amdal tersebut sudah diserahkan kepada Wali Kota Bandarlampung pada 7 Desember 2009 lalu.
"Kami berharap pemkot dapat bertindak bijak dalam hal ini, jangan sampai pembangunan WFC itu justru berdampak buruk bagi keseimbangan alam Bandarlampung ke depan," kata dia.
Walhi tetap menekankan agar pembangunan di kawasan WFC ditunda, sebelum amdal terpadu tersebut selesai, karena berkaitan dengan langkah pembangunan yang berpedoman pada kelestarian lingkungan.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010