Surabaya (ANTARA News) - Jajaran Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1.271 butir telur penyu di sekitar perairan Pulau Sambit dan Pulau Blambangan, Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Pelaku beserta barang bukti kini telah kami amankan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul melalui Kadispen Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol TNI Toni Saiful, di Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan, penangkapan Kapal Motor (KM) Syuku yang mengangkut telur penyu itu bermula dari kegiatan patroli rutin jajaran Pos TNI-AL Berau. Petugas mencurigai sebuah kapal berbendera Indonesia dengan bobot empat gross ton itu.

Nakhoda KM Syuku, Julianto (29) dan dua anak buah kapal (ABK), Jumadil (42) dan Yohanes (35) kepada petugas mengatakan, yang diangkutnya itu adalah besi tua. Petugas tidak percaya dengan keterangan ketiga orang itu dan memutuskan memeriksa kapal itu.

"Kalau kapal itu membawa besi tua, tentu ketinggian kapal di permukaan air tidak seperti itu. Setelah memeriksa palka kapal, kami menemukan telur penyu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Kadispenal, telur penyu tersebut dijarah dari perairan Pulau Sambit dan Pulau Belambangan.

Pemerintah telah melarang perdagangan telur penyu. Bahkan beberapa daerah yang menjadi lokasi perkembangbiakan penyu telah mengeluarkan peraturan daerah yang melarang aktivitas perdagangan telur penyu. Hal itu dikarenakan penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi.

Menurut Kadispenal, pihaknya akan terus megintensifkan pengawasan di lapangan, mengingat telur penyu merupakan salah satu aset daerah yang harus dijaga kelestariannya. "Salah satunya adalah berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk menjaga keberadaan telur penyu yang banyak tersebar di Perairan Berau," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010