Pembentukan PT baru ini dilaksanakan setelah badan hukum lama, yakni PT Persija Jaya dibekukan menyusul adanya tenggat waktu dari Liga agar Persija memiliki PT sebagai syarat klub profesional.
"Badan hukum PT Persija Jaya telah dibekukan. Jadi, pengurus membentuk PT Persija Jakarta yang disetujui klub-klub anggota Persija," kata Ketua Umum Persija, Tony Tobias, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pembentukan PT Persija Jakarta itu diputuskan dalam Rapat Umum Anggota Tahunan Persija di Jakarta, Senin (4/1) malam.
Toni juga menyampaikan adanya adanya investor baru yang siap menyuntikkan dana untuk membiayai Persija Jakarta.
Investor itu adalah Mayjen TNI (purn) Nachrowi Ramli. "Dia orang Betawi asli. Jadi pasti memahami betul kebutuhan Persija. Selanjutnya Kami akan membahas pembagian saham untuk anggota," katanya.
Penunjukan Nachrowi itu menurut dia sudah mendapat persetujuan dari Pemda DKI Jakarta.
Toni berharap, terjadi rekonsialiasi dengan adanya PT baru ini.
Saat Rapat tahunan Persija Pusat, Ketua Pengda PSSI DKI, Hardi berharap, kedatangan investor dan pembentukan badan hukum baru bisa menyelesaikan konflik internal Persija yang sudah berlangsung dua tahun lebih. Konflik itu terjadi karena pembagian saham yang dianggap sejumlah klub anggota tidak adil.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010