Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan mediasi perwakilan tokoh kedua kampung sudah dilakukan.
"Sudah ada kesepakatan damai atau meletakkan busur panah dan tidak berperang," katanya.
Baca juga: Kapolres Jayawijaya: Warga minta izin perang tiga hari
Dominggus mengatakan selanjutnya denda adat terkait pembunuhan antara kedua pihak akan diselesaikan secara adat di rumah adat (honai).
"Denda adat dan sebagainya akan dibawa ke honai kemudian mereka akan bicara (menyelesaikan)," katanya.
Kapolres mengatakan proses hukum dari kepolisian tetap berjalan, terhadap pelaku pembunuhan dua orang berbeda dari masing-masing kampung, yang memicu terjadinya perang.
"Sementara dalam proses penyelidikan dan kemungkinan akan pada penyidikan," katanya.
Baca juga: Polisi cegah perang tradisional antardistrik di Jayawijaya
Dari mediasi kedua pihak, masyarakat Wukahilapok dari Distrik Pelebaga mengaku bersalah dan siap membayar denda secara adat.
"Karena mereka menyerang dan membunuh Ismail Elopere itu berdasarkan curiga. Berdasarkan secara adat akhirnya Ismail dibunuh. Dampak dari Ismail meninggal, mereka menyerang dan membunuh lagi Yairus. Tetapi dari pihak pertama (Pelebaga) menyatakan bersalah," katanya.
Kapolres mengatakan perlu adanya komunikasi yang lebih dengan masyarakat agar pola-pola mencurigai yang menjadi keyakinan dan berujung pada pembunuhan bisa diubah.
Baca juga: Kodim Jayawijaya turunkan personel bantu redakan konflik antarwarga
Baca juga: Pemerintah Jayawijaya batasi mobilitas warga antardaerah
Baca juga: Bupati Jayawijaya ingatkan TNI-Polri utamakan pendekatan persuasif
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020