Medan (ANTARA News) - Larangan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar pejabat kepolisian tidak lagi mengucapkan istilah no comment patut diapresiasi karena merupakan langkah positif dalam menciptakan keterbukaan.

"Itu sangat positif. Saya sangat sependapat dengan Kapolri," kata Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum di Medan, Selasa.

Prof Runtung mengatakan, imbauan tentang keterbukaan yang dilakukan Kapolri itu sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan citra institusi kepolisian selaku penegak hukum.

Sikap keterbukaan itu dapat menyebabkan masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui perkembangan hukum yang terjadi, khususnya yang sedang ditangani pihak kepolisian.

Idealnya, sikap keterbukaan yang dibutuhkan masyarakat itu juga diikuti institusi penegak hukum lain seperti kejaksaan dan pengadilan.

Ia mencontohkan banyaknya penanganan perkara dugaan korupsi di institusi kejaksaan yang tidak selesai dalam kurun waktu yang cukup lama tetapi tidak diiringi penjelasan yang dapat dimaklumi masyarakat.

Ironisnya, kata dia, kasus dugaan korupsi terkesan "mengendap" dalam jangka waktu tertentu tetapi mencuat lagi ketika terjadi pergantian pimpinan institusi kejaksaan.

Fenomena kurangnya sikap keterbukaan seperti itu menyebabkan banyaknya asumsi negatif yang muncul dari masyarakat terhadap unsur penegak hukum.

Ia mencontohkan istilah "ATM Berjalan" dan "sapi perah" bagi pihak-pihak yang diperiksa unsur penegak hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, selama tidak menyangkut rahasia negara serta teknis dan kepentingan penyidikan, maka sangat diharapkan unsur penegak hukum tidak menutup diri dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkara yang sedang ditangani.

Semua itu diperlukan untuk menimbulkan kepercayaan dari masyarakat terhadap penegakan hukum, katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta para jajaran pejabat tinggi Mabes Polri agar tidak mengucapkan lagi ucapan no comment atau tidak mau berkomentar kepada wartawan.

Bambang mengatakan hal itu saat pelantikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eduard Aritonang yang menggantikan Irjen Pol. Nanan Soekarna di Mabes Polri di Jakarta, Senin (4/1).(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010