Ini sudah beberapa jam, mobil kami tak kurang 38 unit dan ratusan petugas dikerahkan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan segala sumber daya untuk melakukan pemadaman kebakaran di Komplek Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

"Petugas kami, Pak Wali Kota (Jakarta Selatan) hadir sejak awal, BPBD, Kadis Kebakaran, seluruh unit-unit pimpinan terkait hadir di lokasi," kata Wakil Gubernu DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Riza di lokasi kejadian.

Riza menjelaskan, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, dimulai dari lantai 6, salah satu gedung di komplek Kantor Kejaksaan Jagung RI yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut dia, langkah-langkah pencegahan agar kobaran tidak meluas telah dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran, kemudian dilanjutkan upaya penanganan penanggulangan kebakaran.

Baca juga: Polisi rekayasa lalu lintas sekitar Kejagung

"Kami sudah laporkan ke pak gubernur. Pak gubernur minta agar segera diatasi dan ditangani secepat dan sebaik mungkin," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, lanjut Riza, pihaknya berharap tak ada korban jiwa yang terjadi akibat kebakaran. Begitu pula dengan tahanan Kejaksaan Agung juga tidak berada di area kebakaran.

Menurut dia, upaya pemadam masih terus dilakukan petugas secepat mungkin agar kobaran bisa dilokalisir.

"Ini sudah beberapa jam, mobil kami tak kurang 38 unit dan ratusan petugas dikerahkan," ujarnya.

Sejak dilaporkan pukul 19.10 WIB, upaya pemadam kebakaran masih terus dilakukan oleh petugas hingga saat berita ini ditulis sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca juga: Kejagung pastikan dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran

Riza menyebutkan, api yang menjalar cepat sekali dan memperkirakan beberapa ruang pimpinan di Kantor Kejaksaan Agung ikut terbakar.

"Tapi kami hadirkan petugas dan mobil terbaik yang kami miliki untuk mengatasi kebakaran di Kejagung," ujarnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty/Fianda SR
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020