Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan alokasi pupuk organik pada 2010 sebanyak 36.400 ton untuk berbagai sektor pertanian dan perkebunan di daerah itu.
"Kita sudah menetapkan alokasi pupuk 2010 wilayah Sumbar, khusus penggunaan pupuk organik sebanyak 36.400 ton," kata Asisten II Sekdaprov Sumbar, Syafrial kepada wartawan di Padang, Senin.
Ia merinci, dari total alokasi pupuk organik tersebut, terbesar akan diserap pada sektor pertanian tanaman pangan sebanyak 23.660 ton.
Selanjutnya sektor holtikultura 3.356 ton, perkebunan 8,031 tin dan peternakan 107 ton serta perikanan sebanyak 1.246 ton.
Kemudian untuk alokasi pupuk kimia pada sektor pertanian tanaman pangan, jenis urea sebanyak 71.500 ton, SP berjumlah 17.301 ton, ZA tercatat 7.008 ton dan NPK sebanyak 30.979 ton.
Berikutnya, kata Syafrial, sektor tanaman holtikultura pupuk jenis Urea sebanyak 10.139 ton, SP berjumlah 1.409 ton, ZA sebanyak 2.858 ton dan NPK tercatat 4.367 ton.
Sedangkan di sektor perkebunan alokasi pupuk Urea sebanyak 24.270 ton, jenis SP sebanyak 9.035 ton, ZA berjumlah 6.564 ton dan NPK tercatat 13.321 ton.
Selanjutnya, di sektor peternakan alokasu Urea 325 ton, SP hanya 40 ton dan ZA berjumlah 30 ton. Sementara itu, alokasi pupuk untuk sektor perikanan, jenis Urea sebanyak 3.766 ton dan SP berjumlah 2.155 ton.
"Penetapan alokasi berbagai jenis pupuk itu berdasarkan pengakajian dan evaluasi. Dalam pendistribusian diharapkan tepat," kata Syafrial didampingi Kepala Dinas Koperindag Sumbar, Afriadi Laudin.
Kadiskoperindag kesempata itu, juga berhara 2010 tidak ada lagi masalah berkairan dengan pendistribusian pupuk dari produsen ke penyalur hingga ke tingkat petani.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010