Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaaan pajak periode 1 Januari 2009 hingga 31 Desember 2009 mencapai Rp565,77 triliun atau 97,99 persen dari target penerimaan pajak dalam APBNP 2009.

"Realisasi penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas mencapai 97,99 persen dari target sebesar Rp577 triliun," kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama 2008 maka jumlah tersebut lebih rendah. Penerimaan pajak selama 2008 mencapai Rp571,10 triliun.

Sementara realisasi penerimaan pajak tanpa PPh Migas selama periode Januari-Desember 2009 mencapai sebesar Rp515,73 triliun atau 97,61 persen dari target.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2008, terdapat pertumbuhan 4,38 persen. Realisasi pada 2008 mencapai Rp494,08 triliun.

Tjiptardjo merinci, jumlah penerimaan pajak itu terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp267,53 triliun atau 91,88 persen dari rencana penerimaan 2009 sebesar Rp291,18 triliun.

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp214,35 triliun atau 105,55 persen dari rencana Rp203,08 triliun.

Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp24,27 triliun atau 101,71 persen dari rencana Rp23,86 triliun. Realisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp6,46 triliun atau 92,57 persen dari rencana 2009 Rp6,98 triliun.

"Sementara pajak lainnya mencapai Rp3,11 triliun atau 95,83 persen dari rencana 2009 sebesar Rp3,25 triliun," kata Tjiptardjo.

Sementara itu mengenai jumlah wajib pajak (WP) terdaftar, Tjiptardjo mengatakan, jumlah WP terdaftar tahun 2009 sebanyak 15,91 juta.

Menurut dia, selama 5 tahun terakhir, jumlah pemilik NPWP terus meningkat. Tahun 2005 mencapai 4,35 juta, 2006 sebanyak 4,80 juta, tahun 2007 sebanyak 7,13 juta, tahun 2008 sebanyak 10,68 juta, dan tahun 2009 sebanyak 15,91 juta. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010