Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin, resmi mengajukan surat ke pimpinan DPR mengenai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada almarhum mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur.

Usul PKB itu disampaikan Fraksi PKB DPR RI di Jakarta, Senin, lewat surat yang ditandatangani Ketua FPKB DPR Marwan Ja`far dan Sekretaris Fraksi PKB Muh Hanif Dhakiri.

Surat berisi usul gelar pahlawan bagi Gus Dur juga disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mensesneg Sudi Silalahi dan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri.

Menurut Marwan Ja`far, sejak Gus Dur wafat pada 30 Desember 2009, fraksinya menerima banyak usul dan aspirasi dari banyak lapisan masyarakat yang menginginkan Gus Dur diberi gelar pahlawan nasional.

Masyarakat meminta Fraksi PKB menjadi lembaga yang mengusulkan secara resmi kepada pemerintah agar pemerintah memberi gelar tersebut.

Fraksi PKB menilai Gus Dur telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional, yaitu pasal 25 dan pasal 26 UU No.20/2009 tentang Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan.

Setelah mempelajari persyaratan yang dimiliki almarhum Gus Dur, Fraksi PKB secara resmi mengajukan kepada pimpinan DPR agar DPR mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

Selanjutnya, Fraksi PKB berharap usul ini secara resmi menjadi usul DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami menyampaikan usulan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan kepada KH Abdurrahman Wahid sekaligus memenuhi tugas untuk mengemban aspirasi rakyat," kata Marwan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010