kami harus melakukan upaya proteksi lebih baik supaya kejadian tersebut tidak terulangYogyakarta (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta segera meningkatkan perlindungan arsip daerah dari bahaya kebakaran sehingga kejadian beberapa tahun 2018 saat terbakarnya satu ruangan penyimpanan arsip tidak lagi terulang.
“Upaya untuk membangun sistem penanggulangan kebakaran sebenarnya kami siapkan tahun ini. Namun, karena ada ‘refocusing’ anggaran untuk penanganan COVID-19, maka rencana tersebut ditunda,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Sabtu.
Baca juga: ANRI beri predikat sangat memuaskan untuk pengelolaan arsip Yogyakarta
Baca juga: Yogyakarta siapkan "shock therapy" sanksi pelanggar masker
Menurut dia, sistem penanggulangan kebakaran akan dibangun lebih canggih sehingga bisa memberikan antisipasi serta perlindungan terhadap arsip dengan lebih baik. “Kami akan usulkan lagi penganggarannya tahun depan,” katanya.
Sementara itu, pada kejadian kebakaran di ruang penyimpanan arsip pada 2018 tidak memberikan dampak pada rusaknya koleksi arsip karena kebakaran terjadi di ruangan arsip yang akan dimusnahkan.
“Kebetulan, kebakaran tersebut hanya terjadi di ruang arsip yang memang akan dimusnahkan. Tetapi, kami tentu saja tetap harus melakukan upaya proteksi yang lebih baik supaya kejadian tersebut tidak terulang,” katanya.
Baca juga: Sebagian pendaftar bansos produktif Kota Yogyakarta belum miliki IUM
Upaya pemberian perlindungan secara maksimal tersebut, lanjut Wahyu disebabkan arsip yang disimpan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Yogyakarta memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi terutama menyangkut perjalanan Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Dari arsip yang disimpan, akan diperoleh banyak pengetahuan dan informasi yang mungkin tidak banyak diketahui masyarakat,” katanya.
Salah satu contohnya adalah bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta pernah memiliki instansi yang tugasnya menyewakan gedung pemerintahan untuk kebutuhan perkantoran bahkan rumah tinggal.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah 28 jadi 793 orang
Baca juga: BMKG Yogyakarta minta masyarakat waspadai angin kencang
“Hal itu disebabkan banyaknya gedung-gedung pemerintahan yang memanfaatkan bangunan peninggalan kolonial. Karena banyak gedung yang tidak terpakai, maka gedung tersebut kemudian disewakan. Mungkin fungsinya seperti pengelola aset pada saat ini,” katanya.
Selain itu menyimpan arsip-arsip lama, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Yogyakarta saat ini juga membantu melakukan restorasi arsip lama yang rusak. “Seperti arsip milik PDAM Tirtamarta. Restorasi ini menandai peringatan ulang tahun ke-102 PDAM,” katanya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga menyiapkan sejumlah inovasi untuk pelayanan di bidang kearsipan seperti Sagita atau Satuan Tugas Pembinaan Kearsipan yang memberikan pembinaan dan pendampingan ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk pengelolaan arsip.
Baca juga: Sultan HB X tidak ingin coba-coba soal pembelajaran tatap muka
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020