Makassar (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulawesi Selatan menyatakan udara Kota Makassar paling tercemar di banding daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BLHD Sulsel Tamzil Tajuddin di Makassar, Minggu, mengatakan, pencemaran itu disebabkan meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan yang diperparah belum adanya standard regulasi emisi.
"Udara Sulsel secara keseluruhan belum mengkhawatirkan, kecuali di Makassar. Tingkat emisi kendaraan bermotor di Makassar sangat tinggi, terutama di jalur-jalur padat kendaraan," katanya.
Dia menjelaskan, tingginya tingkat pencemaran udara sejauh ini masih bersifat situasional yakni hanya pada daerah padat lalu lintas dan jam-jam sibuk seperti daerah pusat perbelanjaan dan terminal.
Tamzil mengemukakan paling tidak ada 13 parameter penilaian baku mutu udara, di antaranya sulfur dioksida, karbon monoksida, dan NO2.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BLHD Sulsel Theodorus Suardi menambahkan, pemantauan kualitas udara khususnya di Kota Makassar terus dilakukan.
"Pengujian kualitas udara dilakukan 24 jam dengan mengambil sampel pada beberapa tempat," katanya. Theodorus mengatakan, penyumbang terbesar penurunan kualitas udara di Kota Makassar yakni emisi kendaraan bermotor.
Polusi udara dari sektor industri dinilai belum cukup signifikan mengingat jumlah industri yang masih minim.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010