Sydney (ANTARA) - Pendapatan Vanuatu tetap surplus di tengah pandemi COVID-19 karena pemerintah mengesahkan penjualan status kewarganegaraan yang sempat menuai perdebatan di masyarakat.
Di tengah pandemi dan ancaman bencana angin topan, anggaran pendapatan dan belanja negara di Vanuatu masih tetap surplus.
Pemerintah Vanuatu pada Kamis (20/8) melaporkan pendapatan negara surplus sebanyak 3,8 miliar vatu (sekitar Rp504,5 miliar), karena adanya 32 persen kenaikan pada penjualan kewarganegaraan senilai 7,1 miliar vatu (sekitar Rp922,36 miliar).
Tingginya angka penjualan paspor/status kewarganegaraan Vanuatu membantu negara itu melunasi utang dari sejumlah negara, salah satunya China. Namun, beberapa pengamat mengingatkan praktik penjualan paspor itu dapat merusak hubungan yang menguntungkan dengan beberapa negara, khususnya Australia.
"Beberapa dari mereka yang membeli paspor ini masuk daftar merah Interpol, dan semakin lama praktik itu berlangsung, semakin berbahaya untuk nilai paspor tersebut," kata Direktur Program Kepulauan Pasifik Lowy Institute, Jonathan Pryke.
Vanuatu mengenakan harga 130.000 dolar AS (sekitar Rp1,92 miliar) untuk status kewarganegaraannya. Pemegang paspor Vanuatu menikmati fasilitas bebas visa ke 100 negara dan wilayah, termasuk di antaranya Uni Eropa, Rusia, dan Hong Kong, China.
Pengajuan visa ke wilayah tersebut kerap sulit untuk pemegang paspor dari negara lain.
Untuk pembelian paspor Vanuatu, pemerintah tidak menetapkan aturan kependudukan.
Skema penjualan itu dinilai beberapa pihak kontroversial, khususnya setelah empat warga China dicabut status kewarganegaraannya oleh Vanuatu pada tahun lalu karena mereka terbukti masuk dalam daftar buron Interpol.
Walaupun demikian, pemerintah mengatakan skema itu memungkinkan pihaknya meluncurkan paket bantuan senilai 4,2 miliar vatu (sekitar Rp545,87 miliar) di tengah perkiraan 10 ribu rakyat Vanuatu kehilangan pekerjaannya karena perbatasan ditutup akibat pandemi.
Nilai paket bantuan itu jadi salah satu yang terbesar di antara negara-negara kawasan Pasifik.
Vanuatu merupakan salah satu negara yang tidak memungut pajak perusahaan atau pribadi.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jelang pemilu, Vanuatu berlakukan pembatasan perjalanan karena corona
Baca juga: Warga Banglades yang diperdagangkan ke Vanuatu mulai dipulangkan
Baca juga: Gempa 6,4 magnitudo guncang Vanuatu
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020