Kapolda Aceh, Irjen Pol Aditya Warman di Banda Aceh, Sabtu, menyebutkan senjata api itu diperoleh sejak Juni- Desember 2009 dari berbagai pihak yakni dari Komite Peralihan Aceh (KPA), Pembela tanah air (PETA) dan Forkab.
"Masyarakat menyerahkan secara sukarela senjata tersebut melalui Polsek, Polres dan aparat lainnya yang bekerja dilapangan," jelasnya.
Jenis senjata api yang diserahkan masyarakat terdiri dari pabrikan (standar) sebanyak 292 pucuk, rakitan 298 pucuk, granat dua buah dan amunisi 264 butir.
"Mereka menyimpannya hanya sebagai alat pegamanan, karena mereka menilai dirinya tidak aman,sehingga butuh alat pengamanan" jelasnya.
Penyerahan senjata api itu menyusul membaiknya situasi keamanan provinsi ujung paling barat Pulau Sumatera itu.
"Kita memberikan apresiasi yang besar kepada masyarakat karena mulai sadar untuk terus menciptakan perdamaian di Aceh yang berkesinambungan di masa mendatang," katanya.
Barang bukti senjata api itu saat ini diamankan di Mapolda Aceh, selain disejumlah Polres seperti di Aceh Besar, dan Aceh Utara.
"Seluruh senjata tersebut akan kita kumpulkan di Mapolda Aceh untuk dimusnahkan," katanya menjelaskan.
Dipihak lain, Kapolda Aditya Warman juga menjelaskan senjata yang disita dalam operasi sikat rencong I dan II 2009 di Provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut tercatat sebanyak 17 pucuk, tabung gas pendorong 4 buah, amunisi 200 butir dan magazen 17 buah.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010