Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak 759 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Provinsi Riau selama tahun 2009.

Berdasarkan data akhir tahun Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Jumat, jumlah 759 korban meninggal dunia tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan tahun 2008 yang mencapai 640 orang. Dengan begitu, rata-rata korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas mencapai dua orang dalam sehari selama tahun 2009.

Korban meninggal dunia paling banyak dalam kasus Lakalantas terjadi di Kabupaten Rokan Hilir karena mencapai 116 orang, dan Kabupaten Siak yang mencapai 95 orang.

"Para korban jiwa akibat Lakalantas di Riau, mayoritas masih belia. Mereka merupakan pelajar SLTA yang menggunakan sepeda motor dan aksi balap liar," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja di Pekanbaru, Jumat.

Secara keseluruhan, kasus Lakalantas di Provinsi Riau selama tahun 2009 mencapai 1.574 kasus dan meningkat sekitar 101 persen dari tahun 2008 yang hanya mencapai 782 kasus.

"Kasus Lakalantas di Riau terus mengalami peningkatan dan ini sangat memprihatinkan," katanya.

Menurut dia, kasus Lakalantas terus meningkat dari jumlah kuantitas dan korban jiwa. Hal tersebut, lanjutnya, didominasi oleh kecelakaan kendaraan roda dua.

"Kemungkinan besar penyebabnya adalah masih minimnya kesadaran berlalu lintas seperti memakai helm," katanya.

Jumlah kasus Lakalantas tercatat meningkat di seluruh 12 kabupaten dan kota yang ada di Riau. Peningkatan paling signifikan terjadi di Kota Pekanbaru yakni sebanyak 417 kasus, naik 532 persen, dan Kabupaten Siak sebanyak 235 kasus, naik 32 persen.

"Saya menghimbau dan berharap kepada lapisan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor dan juga melengkapi surat-surat kendraannya," katanya.

Kapolda menambahkan, Kepolsian sudah menjalin kerja sama pada Jasa Raharja untuk mempermudah pengurusan asuransi kecelakaan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010