Bandung (ANTARA News) - Jajaran Reskrim Polwiltabes Bandung menyegel sebuah kafe di Kawasan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Jawa Barat karena diduga malakukan tarian striptis saat perayaan malam Tahun Baru.
Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung, AKBP Arman Achdiat, di Bandung, Jumat menuturkan, untuk sementara Polisi menyegel tempat tersebut.
"Izin kafe tersebut hanya untuk pentas musik saja. Namun, berdasarkan laporan dari masyarakat, diduga pertunjukan tari striptis saat perayaan Baru di Kafe tersebut," ujarnya.
Pada pukul 05.00 pagi, polisi juga melakukan penggerebekan di kafe tersebut.
"Saat mendapatkan informasi dari masyarakat kami langsung mendatangi tempat tersebut," tuturnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan empat orang penari dan satu orang pengelola.
"Saat penggerebekan para penari menggunakan seragam lengkap. Namun, didapat dari laporan masyarakat mengenai tarian striptis kita periksa lima orang tersebut di Mapolwiltabes Bandung," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa empat orang penari dan satu orang pengelola di Mapolwiltabes Bandung.
"Di Bandung tidak boleh menampilkan tarian yang melanggar norma-norma," tuturnya.
Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah kafe tersebut digunakan sebagai tarian striptis atau bukan.
"Kan masih dalam tahap pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan pun belum selesai," ujarnya.
Apabila terbukti, mereka terkena Undang-undang pornografi pasal 282 tentang mempertunjukan atau menempelkan dimuka umum tulisan atau gambaran mengenai kesusilaan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010