Jakarta (ANTARA) - Pertambahan kasus positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta, Rabu, sebanyak 565 kasus sehingga total kasus positif COVID-19 di Jakarta menjadi 31.162 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 30.597.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 565 kasus ini berada di atas pertambahan pada Selasa (18/8) sebanyak 505 kasus, pada Senin (17/8) sebesar 538 kasus dan pada Ahad (16/8) sebanyak 518 kasus.

Namun lebih rendah dibanding penambahan pada Sabtu (15/8) sebesar 598 kasus, pada Jumat (14/8) sebanyak 575 kasus, pada Kamis (13/8) sebanyak 621 kasus, pada Rabu (12/8) sebesar 578 kasus, dan penambahan pada Sabtu (8/8) sebanyak 721 kasus yang merupakan rekor peningkatan kasus selama pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 565 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 5.095 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.851 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 565 positif dan 3.286 negatif. Dari 565 kasus positif tersebut, 183 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 16 dan 17 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 49.280. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 44.514," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta tembus 29 ribu pada Sabtu

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 18 Agustus 2020, sudah ada 657.752 sampel (sebelumnya 652.657 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 9.047 orang (sebelumnya 9.064 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Rabu ini sebanyak 31.162 kasus (sebelumnya 30.597 kasus), ada 21.069 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 20.505 orang), sedangkan 1.046 orang (sebelumnya 1.028) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 67,6 persen (sebelumnya 67 persen) dan tingkat kematian 3,4 persen (sebelumnya 4,4 persen).

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Rabu ini, sebesar 8,6 persen (sebelumnya 9,2 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 5,9 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pengetatan kegiatan
Pada perpanjangan kembali PSBB transisi fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 471

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020