Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) membahas pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik.

"Kami membahas hasil survey integritas sektor publik," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Kamis.

Jajaran direksi PLN yang hadir adalah Direktur Keuangan, Setio Anggoro dan Direktur Operasional Jawa Bali, Ngurah Adnyana.

Jasin menjelaskan, pertemuan dengan direksi PLN terkait dengan peringkat PLN dalam survey integritas yang termasuk rendah.

Skor PLN dalam survey itu adalah 6,24, atau termasuk dalam lima belas instansi dengan skor di bawah skor nasional (6,50).

Menurut Jasin, layanan PLN yang dievaluasi adalah layanan pengaduan listrik, layanan gangguan, perubahan daya, dan layanan penyambungan atau pemasangan listrik di Jabodetabek.

"Mereka menyambut baik hasil studi KPK dan ingin memperbaiki layanan-layanan dimaksud," kata Jasin.

Bahkan, PLN berniat membuat kesepahaman dengan KPK untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa serta perbaikan layanan publik.

Hal ini terkait dengan penggunaan dana PLN yang sangat besar.

Menurut Jasin, total dana PLN untuk investasi, terutama pengadaan barang dan jasa, mencapai Rp70 triliun. Sedangkan dana operasional mencapai Rp160 triliun (60 persennya untuk pengadaan barang dan jasa).

"Sehingga total untuk 2010 adalah Rp230 triliun," kata Jasin.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009