Gratis biaya penyambungan kembali ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September mendatang

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, membebaskan biaya penyambungan kembali sebagai upaya perekrutan pelanggan nonaktif di cakupan wilayah layanannya.

"Gratis biaya penyambungan kembali ini berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September mendatang," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Rabu.

Usep mengatakan promosi tersebut merupakan salah satu program jangka pendek untuk merekrut kembali pelanggan nonaktif. Sedikitnya ada 40.000 dari total 311.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, kata dia, yang tercatat sebagai pelanggan nonaktif baik di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Setelah enam tahun, tarif PDAM Bekasi bakal naik 18-20 persen

"Potensi 40.000 pelanggan ini yang akan kita optimalkan. Kebijakan ini sudah kita tandatangani dan kita sampaikan ke kepala daerah melalui dewan pengawas, sudah mendapat persetujuan," ucapnya.

Selain bebas biaya penyambungan kembali, pihaknya juga membebaskan biaya denda serta biaya balik nama.

"Pelanggan yang menginginkan balik nama cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga," katanya.

Biasanya pelanggan akan dikenakan biaya sebesar Rp150.000 untuk penyambungan kembali dan Rp25.000 agar bisa balik nama.

Baca juga: Dirut PDAM Bekasi sebut persentase kepemilikan PDAM 20:80

Baca juga: Kota Bekasi diminta segera selesaikan pemisahan aset PDAM

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020