"Konvoi yang jelas akan ditindak tegas, apalagi yang menggunakan kendaraan bak terbuka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono di Jakarta, Kamis.
Kombes Condro memaparkan, alasan penindakan tegas tersebut adalah karena konvoi kendaraan kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Selain itu, ujar dia, faktor keamanan juga menjadi alasan dari pelarangan konvoi kendaraan pada perayaan penggantian tahun.
Polda Metro Jaya pada malam tahun baru akan melarang kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan angkutan bus yang menaikkan penumpang di atas atap kendaraan.
Petugas juga akan menindak pengendara sepeda motor yang mengangkut lebih dari dua orang penumpang.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mematuhi semua peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan.
"Semoga acara malam tahun baru dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia juga kembali menegaskan, warga masyarakat yang berniat melakukan konvoi pada malam tahun baru agar membatalkan rencana tersebut.
Berdasarkan pantauan ANTARA, kondisi arus lalu lintas pada Kamis (31/12) pagi dan siang di sejumlah jalan protokol seperti ruas Jalan Sudirman-Thamrin masih relatif lancar.
Namun, kondisi tersebut diperkirakan akan berbeda pada saat malam hari terutama pada saat menjelang penggantian tahun, akibat banyak warga yang ingin berdatangan ke Taman Monumen Nasional untuk merayakan Tahun Baru 2010.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009