Dokumen penelitian akan diproses lebih lanjut
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan pihaknya sedang memeriksa validitas riset obat COVID-19 yang dikembangkan peneliti Universitas Airlangga bersama TNI AD dan BIN.

"Dokumen penelitian akan diproses lebih lanjut," kata Penny di Jakarta, Rabu, dalam konferensi pers Dukungan BPOM dalam Pengembangan dan Penelitian Uji Klinik Obat COVID-19.

Sebelumnya, obat corona Unair sempat viral dan banyak pihak mempertanyakan bukti ilmiah serta khasiat produk farmasi yang diteliti kampus nasional terkemuka dari Surabaya tersebut. Sejumlah kalangan akademik mempertanyakan tahapan ilmiah obat corona tersebut.

Setelah terjadi banyak polemik, tim peneliti Unair pada Rabu menyerahkan berbagai dokumen kelengkapan terkait informasi pengembangan obat COVID-19 tersebut kepada BPOM selaku otoritas yang memberi perizinan farmasi dan vaksin di Indonesia.

Baca juga: F-PAN: Jangan ada kendala birokrasi dukung obat COVID-19

Baca juga: Unair: Kombinasi obat penawar COVID-19 tunggu izin produksi BPOM


Atas dokumen yang masuk ke BPOM tersebut, Penny mengatakan pihaknya masih akan mempelajari data-data yang baru masuk itu sehingga tidak dapat memberi komentar lebih banyak mengenai validitas obat COVID-19 Unair.

"Kami belum memberi respon sampai hari ini. Saya belum tahu apa yang disampaikan tadi. Semalam berkomunikasi dengan Kasad TNI beliau mendukung adanya upaya memperbaiki berbagai koreksi-koreksi kritis sehingga uji klinik ini bisa dilanjutkan, hasilnya juga nanti akan valid menjadi satu tujuan kita bersama untuk dilaporkan kepada setiap pihak," katanya.

Penny mengatakan pihaknya terbuka dengan produk farmasi temuan anak bangsa agar dapat digunakan masyarakat sebagai obat COVID-19 tetapi harus memenuhi persyaratan keamanan.

Baca juga: Satgas COVID-19: Unair diminta jelaskan kaji etik obat kepada publik

Baca juga: Pakar sebut laporan riset obat COVID-19 Unair seharusnya ke BPOM

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020