Yogyakarta (ANTARA News) - Pemberantasan korupsi pada tahun 2009 mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan 2008, ungkap Trend corruption report (TCR/laporan kecenderungan korupsi) Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Beberapa peristiwa dan kasus yang muncul membuat usaha pemberantasan korupsi pada tahun ini kurang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Direktur Pukat Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan, beberapa peristiwa dan kasus itu antara lain ditangkapnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait dugaan pembunuhan Nasruddin, dugaan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK Bibid Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah serta pegiat antikorupsi dari Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Beberapa peristiwa dan kasus itu hanya sekelumit rangkaian duri yang menghalangi usaha pemberantasan korupsi di negeri ini," katanya.
Menurut dia, dari segi aktor korupsi pada 2009, tiga besar posisi masih didominasi oleh kelompok legislatif daerah sebanyak 27 pelaku,eksekutif daerah (24 pelaku), dan direktur utama perseroan terbatas (20 pelaku). Direktur utama perseroan terbatas dapat dikategorikan sebagai swasta atau rekanan.
"Ditangkapnya aktor korupsi dari tiga kelompok itu masih memendam impian untuk dapat memenjarakan koruptor kelas kakap. Bukan rahasia jika masih banyak koruptor yang mengemplang uang negara hingga triliunan rupiah yang tinggal dengan nyaman di luar negeri," kata Zainal.
Ia mengatakan, angka kerugian negara yang dikorup sekarang telah masuk area miliaran rupiah, yakni Rp10-50 miliar sebanyak 22 kasus, Rp50-100 miliar (14 kasus), dan di atas Rp100 miliar (tujuh kasus). Hal itu mengindikasikan koruptor tidak main-main lagi dalam urusan menggasak uang negara.
"Meskipun tingkat kerugian negara yang di atas Rp100 miliar tidak banyak yaitu tujuh kasus, angkanya tidak tanggung-tanggung, ada yang mencapai triliunan rupiah termasuk kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Centur," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009