Karawang (ANTARA News) - Bupati Karawang Dadang S Muchtar mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerahnya yang diadakan pada 2010 menggunakan sistem kluster atau satu desa satu tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami sudah mengajukan Pilkada dengan sistem cluster. Mudah-mudahan pemerintah pusat membuatkan regulasinya, agar proses Pilkada dengan sistem kluster itu tidak menyalahi undang-undang yang berlaku," kata Dadang di Karawang, Selasa.
Dia mengatakan, salah satu manfaat sistem kluster adalah menghemat anggaran, karena setiap satu desa hanya satu TPS dan penghematan itu sesuai dengan besaran APBD 2010 yang minim.
Karawang kini tengah menunggu tanggapan pemerintah pusat mengenai usalannya itu dan berharap ditanggapi secepatnya.
"Pengajuan Pilkada dengan sistem kluster itu memang terobosan. Jika berhasil, saya yakin Pilkada Karawang 2010 dengan menggunakan sistem kluster itu akan ditiru oleh daerah-daerah lain," kata Dadang. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009