Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polda Metro Jaya turun 10,20 persen atau 3.421 kasus di tahun 2009, dari jumlah kasus yang masuk sepanjang tahun itu, kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono, Rabu.
Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 28,524 kasus dari jumlah 31.765 kasus yang diselesaikan sepanjang 2008, sedangkan risiko penduduk terkena tindak pidana atau crime rate sepanjang 2009 menurun dari 262 untuk 2008 menjadi 236 orang.
"Artinya terjadi penurunan sebanyak 26 orang atau sebesar 7,25 persen. Artinya juga, dari 100 ribu orang sepanjang 2009 terdapat 236 orang terkena kasus tindak pidana," katanya.
Sedangkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan turun dari 1.289 kasus pada 2008 lalu menjadi 973 kasus pada 2009.
Untuk kasus pencurian dengan pemberatan sendiri turun 11,13 persen, dari 7.475 kasus pada 2008 menjadi 6.643 kasus pada 2009 ini.
Wahyono juga menjelaskan angka pencurian kendaraan bermotor roda empat yang untuk 2009 turun sebesar 10,36 persen atau dari 1.737 kasus pada 2008 menjadi 1.557 kasus pada 2009.
Demikian pula dengan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang turun dari 8.948 kasus pada 2008 menjadi 7.931 kasus selama 2009. "Turun sebanyak 11,37 persen," ujar Wahyono.
Sementara untuk kasus pembunuhan, Wahyono mengatakan terjadi penurunan dari 80 kasus atau 11,25 persen selama 2008 menjadi 71 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka kasus narkotika, demikian Wahyono, juga turun dari 6.492 kasus pada 2008 menjadi 5.841 kasus pada 2009, atau penurunan 15,86 persen.
Tindak pidana yang mengalami peningkatan selama 2009 adalah kenakalan remaja dan penganiayaan berat. Untuk kenakalan remaja naik 160 persen, dari 10 kasus pada 2008 menjadi 26 kasus selama 2009.
Untuk penganiayaan berat, grafiknya naik 4,14 persen dari 2.053 kasus pada 2008 menjadi 2.138 kasus pada 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009