Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengkritisi besaran anggaran yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rancangan Kebutuhan dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2021 masih di bawah usulan RKA yang disepakati pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Mei 2020.

"Pada Rapat Paripurna 5 Mei 2020 yang lalu telah ditetapkan besaran usulan RKA untuk DPR RI sebesar Rp7,5 triliun. Tapi saya lihat, pada lampiran satu RUU yang disampaikan pemerintah, ini masih jauh, masih Rp5,4 triliun," kata Natakusuma dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Komisi III bahas lebih lanjut tambahan anggaran kementerian/lembaga

Natakusumah mengatakan bagaimana bisa dengan anggaran demikian, DPR mampu meningkatkan kinerja menuju parlemen yang modern dalam melakukan pengawasan terhadap uang yang diberikan kepada Bendahara Umum Negara kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sementara anggaran yang diusulkan untuk DPR RI dinilai merupakan anggaran mandatori, berupa gaji dan tunjangan dua satuan kerja di DPR RI, yakni Satker Anggota Dewan dan Satker Sekretariat Jenderal, tidak terpenuhi.

"Gaji dan tunjangan itu totalnya dengan Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran (Akupa) itu di atas pagu yang diberikan oleh pemerintah. Kalau ini masih di bawah, bagaimana kami bisa meningkatkan kinerja, bagaimana kami bisa melakukan pengawasan secara ketat, dan bagaimana kami membuat peraturan perundang-undangan yang bagus dan kuat, dan di antaranya adalah penganggaran," kata Natakusumah.

Baca juga: DPR: Target pertumbuhan 2021 tunjukkan optimisme kebangkitan ekonomi

Ia meminta Menteri Keuangan RI agar segera merealisasikan rancangan kebutuhan dan anggaran yang diharapkan oleh DPR RI.

Rapat paripurna ke-2 DPR RI dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin secara fisik dan dihadiri secara virtual oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Rachmat mengatakan total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 306 dari 575 orang.

"Menurut catatan yang hadir pada hari ini, daftar hadir rapat hari ini, dihadiri oleh anggota terdiri dari 230 orang secara virtual dan 76 orang secara fisik, dengan demikian sudah kuorum," kata Rachmat.

Baca juga: Puan ingatkan APBN harus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 yang dilakukan pemerintah.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020