Defisit tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD sebelumnya

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan APBD Perubahan Tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp103,9 miliar sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Defisit tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD sebelumnya. Saya lupa angka persis silpa, yang jelas lebih besar dari defisit kita sekarang, sehingga bisa menutup defisit tersebut," kata Wali Kota Mataram Ahyar Abduh di Mataram, Selasa.

Baca juga: Pemkot Mataram evaluasi penambahan waktu pembebasan pajak hotel

Pernyataan itu dikemukakannya seusai menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2020, bersama Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi di aula pendopo Wali Kota Mataram.

Dalam perubahan KUA PPAS yang ditandatangani tersebut, katanya, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Mataram dengan Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, perubahan KUA-PPAS Kota Mataram tahun 2020 terinci, pendapatan daerah semula Rp1,5 triliun berkurang sebesar Rp157,5 miliar menjadi Rp1,3 triliun.

Kemudian belanja daerah semula Rp1,5 triliun berkurang sebesar Rp74,3 miliar sehingga menjadi Rp1,4 triliun. Sementara defisit semula Rp20,8 miliar, bertambah sebesar Rp83,1 miliar sehingga menjadi Rp103,9 miliarh. Begitu juga dengan pembiayaan.

"Defisit itu tidak ada masalah dan semuanya sudah dihitung sebab defisit akan ditutup dengan silpa yang sudah ada. Itu terkait dengan sistem anggaran," katanya.

Terkait dengan itu, wali kota meminta agar setelah penandatangan perubahan KUA PPAS tahun 2020, segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat agar APBD Perubahan 2020, bisa cepat selesai.

"Dengan demikian, berbagai program yang direncanakan dapat selesai tepat waktu. Jangan sampai ada program yang tidak bisa diselesaikan pada akhir tahun ini," katanya.

Di sisi lain, wali kota memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan, yang meskipun dalam situasi yang serba terbatas dikarenakan pandemi COVID-19, namun telah melakukan pembahasan secara mendalam hingga dicapai kesepakatan bersama.

"Dengan penandatanganan ini, ke depannya kita harapkan bisa memenuhi keinginan bersama mewujudkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus menempatkan penanganan pandemi COVID-19 dalam struktur anggaran secara proporsional," katanya.

Baca juga: Dinas PUPR Mataram buka tender proyek irigasi Rp4,6 miliar

Pewarta: Nirkomala
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020