Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kominfo (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan, tuduhan pengalihan dana PSO ANTARA sebesar Rp20,3 miliar ke pihak ketiga, lembaga tim kampanye Presiden Yudhoyono di Bravo Media Center, sama sekali tidak benar.
"Itu gak benar. Nanti Sekjen Basuki Iskandar yang akan jelaskan," katanya menjawab pers dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2009 di Jakarta, Selasa.
Tifatul mengaku, meski dirinya belum baca, tetapi menurut salah seorang pimpinan Dewan Perwakilan daerah ( DPD), buku itu seperti buku porno.
Penegasan Tifatul tersebut terkait dengan tuduhan pengalihan dana sebagaimana ditulis George Aditjondro dalam bukunya "Membongkar Gurita Cikeas Di Balik Kasus Bank Century". Buku itu sendiri, diakui penulisnya akan direvisi.
Sekjen Departemen Kominfo, Basuki Iskandar kemudian memastikan, bahwa pencairan dana "Public Service Obligation (PSO)" kepada pihak ke-3 secara administratif tidak mungkin dilakukan karena mekanismenya sangat ketat.
"ANTARA setiap tahunnya sejak 2008 mendapatkan dana PSO Rp40,8 miliar, 2009 sebesar Rp50 miliar dan 2010 direncanakan Rp65 miliar," katanya.
Melalui dana PSO ini, Perum LKBN ANTARA mendapatkan penugasan pemerintah untuk membuat berita, video dan foto serta dialog publik dengan tema-tema yang sudah ditentukan pemerintah untuk dimuat di website ANTARA.
Setelah tugas itu dijalankan oleh ANTARA, maka, lanjutnya pencairan dana PSO sesuai dengan beban tugas dilakukan, dengan terlebih dulu diverfikasi oleh pihak ketiga di luar Departemen Kominfo.
"Jadi, kalau melihat proses adminstrasi yang demikian ketat, tidak mungkin dana itu mengalir ke pihak ketiga," katanya.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009