Jayapura (ANTARA News) - Polresta Jayapura tengah bekerjasama dengan polisi Papua Nugini (PNG) untuk mengungkapkan kasus penembakan yang menewaskan Muksin Abdul (37) dan melukai warga sipil Fiadi Kir di zona netral RI-PNG, 19 Desember lalu.

"Kami saat ini baru memintai keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, salah seorang diantaranya adalah penjual pinang," jelas Kapolresta Jayapura AKBP Iman Setiawan kepada ANTARA, Selasa.

Kerjasama dengan polisi PNG ditempuh karena pelaku penembakan diduga melarikan diri ke negara itu.

POlisi belum dapat memastikan motif penembakan dan hingga kini masih menyelidikinya, jelas Setiawan.

Penembakan di zona netral RI-PNG di Wutung itu terjadi saat korban berada dalam sebuah mobil bernomor polisi DS 1640 JL.

Pelaku penembakan diperkirakan enam orang dan setelah menembak dari jarak dekat, mereka segera melarikan diri ke wilayah PNG. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009