Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan Harry Purnomo menandatangani kontrak dengan delapan direksi bank yang ditunjuk sebagai bank penyedia jasa penyaluran dana pengeluaran APBN (Bank Operasional/BO1) tahun anggaran 2010-2012.
"Dalam pengelolaan kas, kita diwajibkan mengelola anggaran seoptimal mungkin. Langkah yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan adalah membangun Rekening Perbendaharaan Tunggal/treasury single account (TSA)," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam penandanganan kontrak itu di Jakarta, Selasa.
Delapan bank itu adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, BPD Sumatra Utara, BPD Bengkulu, BPD Kalbar, BPD Sulsel, dan BPD Maluku.
BO1 adalah bank yang menyediakan jasa penyaluran dana pengeluaran APBN yang bermitra dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Melalui BO1, berlaku prinsip TSA yaitu penyediaan dana untuk pengeluaran APBN satu hari, pada awal hari kerja akan ditransfer dari rekening bendahara umum negara (BUN) ke rekening BO1 induk.
Pada akhir hari kerja, sisa dana setelah dipergunakan melayani penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di KPPN mitranya, harus disetorkan kembali ke rekening BUN di Bank Indonesia (BI).
Penunjukan BO1 mulai 2007 dilakukan melalui proses pelelangan. Untuk melayani transaksi pengeluaran APBN tahun 2010-2012, setelah melalui proses lelang, ditunjuk 8 bank sebagai pemenang BO1.
Potensi penerimaan dari kontrak BO1 untuk 2010-2012 untuk 2010-2012 sekitar Rp210 miliar, sedangkan potensi kewajiban pemerintah kepada BO1 yang menyatakan jasa pelayanannya minta dibayar adalah sekitar Rp209 juta.
"Melalui kontrak, yang substansinya lebih detil mengikat para pihak, dibandingkan kontrak terdahulu, diharapkan penyaluran dana APBN dapat dilakukan kebih transparan dan akuntabel," kata Herry Purnomo.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009